Pelayanan Imunisasi

No. SK: 440/0002/UKP/SK/I/2023

  1. Pasien dating membawa kartu berobat KK/BPJS
  2. Pasien registrasi di bagian pendaftaran

  • Petugas Imunisasi menerima kartu status pasien dari petugas loket.
    1. Petugas imunisasi memanggil pasien ke ruangan.
    2. Petugas imunisasi memvalidasi identitas pasien.
    3. Petugas imunisasi melakukan anamnesa singkat gejala penyakit dan pemeriksaan vital sign.
    4. Petugas imunisasi mencuci tangan dan memakai handscoon.
    5. Petugas imunisasi memastikan vaksin dan spuit yang akan digunakan.
    6. Petugas imunisasi mengambil vaksin sesuai kebutuhan.
    7. Petugas imunisasi membersihkan tempat penyuntikan dengan kapas DTT/kapas alcohol.
    8. Petugas imunisasi menyuntikan vaksin sesuai kebutuhan.
    9. Petugas imunisasi merapikan alat.
    10. Petugas imunisasi merapikan alat.
    11. Petugas imunisasi mencatat dalam buku register dan buku KIA.
    12. Petugas imunisasi memberikan penyuluhan dan kapan harus kembali.
    13. Petugas imunisasi melakukan entri data.

10-15 menit

Peraturan Walikota Palembang No 4 tahun 2023


Pelayanan Imunisasi

Sarana pengaduan yang disediakan

1. Kotak Saran


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Imunisasi"