Penyusunan Peraturan Daerah

No. SK: 188.45/480/35.094.12/2024

  • 1.Penanganan pengaduan bisa secara langsung ke kantor BPKAD melalui Bidang Anggaran.
    1. 2.Disediakan Aplikasi E-Lapor & Disediakan Aplikasi E-Sukma

  • Produk Pelayanan diberikan kepada stakeholder (Bupati dan DPRD) dan seluruh OPD di Kabupaten Jember
    1. Maklumat Pelayanan.


Tidak dipungut biaya

Buku APBD

1. Penanganan pengaduan bisa secara langsung ke kantor BPKAD melalui Bidang Anggaran.

2. Disediakan Aplikasi E-Lapor.

3.Disediakan Aplikasi E-Sukma


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penyusunan Peraturan Daerah"