No. SK: 188.4/103 / KPTS/414.102.33/2024
1. Menerima anamnesa singkat tentang KB
2. Menerima pemeriksaan fisik meliputi pemeriksaan tekanan darah, pengukuran berat badan
3. Menerima tindakan sesuai KB yang diharapkan pasien
4.Menerima asuhan kebidanan
Sesuai dengan Perda Tarif Retribusi
PERATURAN DAERAH KABUPATEN TUBAN
NOMOR 8 TAHUN 2023Pelayanan Keluarga Berencana
1. Telephon: (0322) 456299
2. SMS / WA timpengaduanpkmwidang@gmail.com
4. Kotak Pengaduan
5. Pengaduan Langsung (Lisan)
6. Facebook: Puskesmas Widang
7.Instagram: @puskesmaswidangMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store