Pelayanan Tindakan dan Gawat Darurat

No. SK: 440/025/25/2024

  1. • Kartu Keluarga
  2. • Kartu Tanda Penduduk
  3. • BPJS
  4. • Buku Rekam Medik ( RM )

Sesuai Kasus

Tidak dipungut biaya

• Pemasangan infus • hecting • incise • excise • pemasangan kateter • injeksi, im, iv, skintes • mengukur tensi darah • tindakan RJP • Perawatan Luka • Oxigenisasi • Nebulisasi • EKG • Anapilatik Syok

Kotak saran  

Telp

E-mail

Website   
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store