No. SK: SK Camat Kuta Utara Nomor 44 Tahun 2023
18 Menit
Tidak dipungut biaya
Pengesahan Surat Keterangan Penduduk Non Permanen
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store