No. SK: 188.4/103 / KPTS/414.102.33/2024
20 Menit
Sesuai dengan Perda Tarif Retribusi
PERATURAN DAERAH KABUPATEN TUBAN
NOMOR 8 TAHUN 2023Pelayanan pemeriksaan khusus
1. Telephon: (0322) 456299
2. SMS / WA timpengaduanpkmwidang@gmail.com
4. Kotak Pengaduan
5. Pengaduan Langsung (Lisan)
6. Facebook: Puskesmas Widang
7. Instagram: @puskesmaswidang
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store