Standar Pelayanan Radiologi

  1. Permintaan Lokasi/bagian yang akan difoto
  2. Identitas pribadi Pasien
  3. Nomor Rekam Medik pasien
  4. Keadaan Umum dan tanda Vital pasien

  1. Pasien datang dari poliklinik /rawat inap atas perintah dokter yang memeriksa.
  2. Pasien menuju ruang radiologi
  3. Petugas radiologi membuatkan rincian pembayaran sesuai dengan lembaran permintaan pemeriksaan radiologi.
  4. Petugas radiologi memberikan nomor antrian kepada pasien.yang berasal dari poli klinik
  5. Pasien yang berasal dari Gawat darurat diutamakan untuk dilakukan Tindakan radiologi
  6. Pasien BPJ S Menunggu antrian sampai nomor antrian dipanggil.
  7. Pasien Umum Sambil menunggu nomor antrian, pasien membayar ke kasir terlebih dahulu biaya pemeriksaan radiologi. Setelah itu pasien kembali ke radiologi melanjutkan menunggu nomor antrian sampai dipanggil.
  8. Petugas radiologi melakukan tindakan radiologi kepada pasien.
  9. Setelah tindakan selesai hasil dikeluarkan dan diserahkan kepada pasien


1.      Pasien umum dikenakan biaya sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 6 Tahun 2019 tentang retribusi pelayanan kesehatan pada RSUD Sultan Sulaiman.

2.      Pasien BPJS gratis (akan dibayarkan sesuai tarif  INA-Cbg’s oleh BPJS Kesehatan)


Pelayanan Radiologi


1.                Melalui kotak Pengaduan yang sudah disediakan

2.                Ruangan Pengaduan

3.                Melalui telepon dan WA  Pengaduan RSUD

HP: 0813-9650-9087

4.                SMS Ke 1708

5.                Web: Lapor.go.id

6.                E-mail : rsuss_sergai@yahoo.co.id

7.                Media Sosial  :

Instagram : https://www.instagram.com/rsudsultansulaiman

Facebook :  https://www.facebook.com/rsudsultansulaiman

 Website : https://rsudsultansulaiman.serdangbedagaikab.go.id


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store