Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut

No. SK: 445/ADMEN/22/311.25/2021

  1. Rekam Medis pasien
  2. Rujukan Internal

  • Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut
    1. Petugas memanggil pasien sesuai nomor urut
    2. Petugas memastikan identitas pasien sesuai dengan rekam medik
    3. Petugas melakukan anamnesa dan pengukuran tekanan darah
    4. Petugas melakukan pemeriksaan sesuai dengan keluhan pasien
    5. Pemeriksaan odotogram, riwayat penyakit dan kroscek identitas
    6. Petugas menentukan diagnosa penyakit
    7. Petugas menentukan terapi/tindak lanjut yang sesuai dengan kebutuhan pasien
    8. Petugas melakukan tindakan jika memang diperlukan, atau pemberian resep untuk pasien premedikasi

Lama penyelesaian sesuai kasus

Tidak dipungut biaya

Pemeriksaan Gigi dan Mulut, Penambalan Gigi, Pencabutan Gigi, Pembersihan Karang Gigi, Konsultasi Kesehatan Gigi, Pengobatan Sakit Gigi, Rujukan, Dental Check Up

A.   Pengaduan langsung

Datang langsung ke unit penyelenggara pelayanan atau melalui :

1.    Telp : 0336 322550

2.    SMS/WA : 081216579121

3.    Email : puskesmasumbulsari@yahoo.com

4.    Kotak saran

B.   Pengaduan tidak langsung

Mengirimkan pengaduan melalui surat dinas dan/atau website unit penyelenggara pelayanan publik
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut"