Sejak diusulkan oleh perorangan di tingkat RT sampai dengan masuk ke dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah adalah 6 (enam) bulan
Tidak dipungut biaya
Dokumen hasil Musrenbang yang mengakomodir usulan/kepentingan masyarakat yang nantinya akan dijadikan bahan penyusunan program/kegiatan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah.
Pengaduan dapat disampaikan secara langsung pada saat Musrenbang atau datang langsung ke Kantor Bappeda Jalan Pembangunan Sambas
Pengaduan tersebut akan ditampung dan akan di proses sesuai peraturan yang berlaku dan diverifikasi berdasarkan dokumen-dokumen perencanaan terkait
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store