Penerbitan Rekomendasi Pelayanan Kesehatan

  1. Membawa Kartu Keluarga

  1. Pemohon membawa fotocopy kartu keluarga ke bidang PFM Dinas Sosial
  2. Staf/Operator Memeriksa dan Meneliti Kelengkapan serta mengecek pada aplikasi Siksng
  3. Staf/Operator Memproses Penerbitan Surat Rekomendasi Pelayanan Kesehatan dan menyerahkan ke kepala seksi
  4. Kepala Seksi, Kepala Bidang dan Sekretaris Meneliti Penerbitan rekomendasi Pelayanan kesehatan dan jika sudah sesuai diparaf dan diserahkan ke kepala dinas
  5. Kepala Dinas Menelaah Penerbitan Rekomendasi Pelayanan Kesehatan yang sudah diparaf dan menandatanganinya
  6. Staf/Operator mencatat dokumen Penerbitan Rekomendasi Pelayanan Kesehatanyang sudah ditandatangani oleh Kepala Dinas dalam buku register dan menyerahkan rekomendasi peleyanan kesehatan kepada pemohon

1 Jam

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi Pelayanan Kesehatan

Penangan pengaduan langsung di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Sikka

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan Rekomendasi Pelayanan Kesehatan"