Pelayanan Simrs Dan IT

No. SK: 800/RSUD/2023/156a

  • Pasien Umum
    1. mempunyai no Hp yang aktif
    2. KTP atau Kartu keluarga
  • Pasien BPJS
    1. mempunyai no Hp yang aktif
    2. KTP/ Kartu keluarga/Bpjs
    3. waktu reservasi sehari sebelum kunjungan jam 07.00 - 12.00 hari kerja
    4. jika hari libur maka pelayanan dilakukan pada hari kerja berikutnya
  • khusus pasien Bpjs membawa persyaratan
    1. kartu bpjs
    2. KTP/ Kartu keluarga
    3. Rujukan dari FKTP (Fasilitas Tingkat Pertama

  1. Masyarakat pengguna jasa layanan kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Rokan Hulu melakukan pendaftaran dengan cara daftar online ke “bit.ly/DAFTARONLINERSUDROHUL23” melalui web browser dengan ketentuan sebagai berikut :
  2. 1. Pasien Ulangan BPJS atau Ulangan Umum Melakukan reservasi melalui web browser dengan menelusuri “bit.ly/DAFTARONLINERSUDROHUL23”, klik reservasi, masukkan noRM/NIK/BPJS dan tahun lahir, klik tombol temukan.
  3. 2. Muncul nomor rekam medis, nama dan tanggal lahir.
  4. 3. Masukkan tanggal rencana kunjungan/berobat dengan format “hh/bb/tttt”.
  5. 4. Pilih penjamin sesuai dengan cara bayar kita.
  6. 5. Pilih polikilnik yang kita tuju.
  7. 6. Pilih dokter yang jaga pada hari itu.
  8. 7. Klik tombol simpan.
  9. 8. Akan muncul pesan “ Sukses Reservasi Berhasil” dan klik OK.
  10. 9. Muncul pesan riwayat, klik dua kali dan secara otomatis muncul bukti reservasi. a. Untuk pasien baru Ketik : Baru#no KTP#nama#tanggal lahir#poli tujuan#Kepesertaan/jenis penjamin
  11. 10. Pasien Lama BPJS atau Umum Melakukan reservasi melalui SMS atau WA dengan format a. Untuk pasien lama UMUM Ketik : Daftar#no rekam medis#nama#poli tujuan#umum b. Untuk pasien lama BPJS Ketik : Daftar#no rekam medis#nama#poli tujuan#BPJS
  12. 11. Pendaftaran bisa dilakukan oleh pasien baru maupun pasien lama yang sudah pernah berobat sebelumnya di RSUD Rokan Hulu.
  13. 12. Reservasi dilakukan satu hari sebelum pemeriksaan
  14. 13. Pendaftaran dilayani pada hari kerja senin sampai dengan Jumat jam 07.00 sampai dengan 12.00. Pendaftaran diluar jam tersebut tidak dilayani Contoh : daftar reservasi senin untuk dilayani hari selasa dan seterusnya. Untuk pemeriksaan hari Senin, reservasi dilakukan hari Jumat (jika satu hari sebelum dilakukan dimaksudkan pemeriksaan merupakan hari besar / hari libur reservasi dilakukan pada hari kerja sebelumnya).
  15. 14. Pendaftaran bisa dilakukan juga melalui Mobile JKN
  16. 15. Pasien yang sudah sms / mendaftar akan mendapatkan balasan sms (sesuai Program) yang dapat ditunjukkan ke petugas loket reservasi (khusus) pada saat verifikasi pada esok harinya mulai jam 07.00 – 12.00. Jika tidak ada balasan, maka pasien dapat mengulangi reservasi pada hari berikutnya.
  17. 16. Reservasi dinyatakan valid jika mendapatkan Balasan yang berisi kode reservasi, nama loket pendaftaran, tanggal dan jam konfirmasi di loket pendaftaran, nomer antrian, dan perkiraan jam pelayanan di poliklinik. Contoh balasan reservasi umum dan BPJS : - Rsv: 170110021 Registrasi ulang di loket umum 22/09/17 08:00 No. Antrian 001 akan dilayani di POLI DALAM sekitar jam 08:02. Bawa kartu & berkas yang diperlukan. - Rsv: 170110021 Registrasi ulang di loket BPJS 22/09/17 08:00 No. Antrian 001 akan dilayani di POLI DALAM sekitar jam 08:02. Bawa kartu & berkas yang diperlukan
  18. 17. Pada saat Pasien datang melakukan registrasi ke tempat pendaftaran rawat jalan BPJS atau Umum dengan menunjukkan bukti balasan reservasi di loket khusus reservasi

5-10 Menit

Sesuai Tarif Sms dan Wa masing-masing Operator Seluler

Pelayanan SIMRS dan IT

Melalui : 

1. Kotak saran 

2. Telepon 0762-91777 

3. SMS / WA (Hp 081276336374) 

4. Email (rohulrsud@yahoo.co.id) 

5. Website (https://rsud.rokanhulukab.go.id)) 

6. Facebook (humasrsud Rokanhulu) 

7. Instagram (rsud_rokan_hulu) 

8. Twitter (rsud_rokan_hulu) 

9. Tiktok (humasrsud rokanhulu) 

10. Secara langsung ke unit layanan pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Simrs Dan IT"