No. SK: 188.4/005/KPTS/414.102.016/2023
10 sampai 30 menit
Berdasarkan Perda yang berlaku
Pelayanan Pemeriksaan Umum
Tim Pengaduan Puskesmas
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store