Rekomendasi Proposal

No. SK: 188.45/09.1/350.25/2024

  1. Proposal asli yang telah menyediakan kolom pengesahan/ mengetahui Camat
  2. Menyerahkan 1 (satu) berkas proposal

  1. • Proposal berisi : - Alamat Penerbit proposal - Tujuan Pengajuan proposal - Di tanda tangani ketua pegusul proposal dan berstempel - Susunan pengurus dan foto KTP - RAB (rencana anggaran belanja) - Foto-foto Kegiatan - Stempel organisasi/usaha - sudah teregister di tanda tangani dan stempel Pemerintah Desa - Proposal sudah dibendel - Wajib menyerahkan arsip - Pemohon meninggalkan contact person - KTP pemohon

1 Jam

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi Proposal

1.    1.  1. Datang langsung menuju Loket Pengaduan

2.     Media Sosial : Facebook, Instagram,Tiktok : kec_jelbuk

3.     Email : kec.jelbuk@jemberkab.go.id

4.     Kotak Pengaduan

5.     Website : kecamatan jelbuk.jemberkab.go.id

6. SP4N-LAPOR


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

kec.jelbuk@jemberkab.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Proposal"