No. SK: 188.45/593/411/2024
3 (tiga) bulan setelah penyampaian Surat Edaran Penyusunan Renja
Perangkat Daerah
Tidak dipungut biaya
Rancangan Akhir Renja Perangkat Daerah
Pengaduan, saran dan masukan dari masyarakat dapat dilakukan melalui email bappeda@jemberkab.go.id, melalui pesan singkat pada akun media sosial bappeda (instagram : bappedajember) atau lewat aplikasi sukma jatim dengan alamat (https://sukma.jatimprov.go.id/fe/survey?idUser=648)
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreKoordinator Layanan Koordinasi Kerjasama Multi Sektor dan Multi Pihak terkait Percepatan Penurunan Stunting dan Verifikasi Rancangan Renja Perangkat Daerah
Koordinator Pelayanan Permintaan Data Pembangunan Daerah
Koordinator Layanan Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Jember
Koordinator layanan Verifikasi Rancangan Renja Perangkat Daerah
Koordinator Layanan Verifikasi Rancangan Renja Perangkat Daerah