No. SK: 188.45/09.1/350.25/2024
1 Jam
Tidak dipungut biaya
Rekomendasi tidak terlibat Organisasi terlarang
1. 1. Datang langsung menuju Loket Pengaduan
2. Media Sosial : Facebook, Instagram,Tiktok : kec_jelbuk
3. Email : kec.jelbuk@jemberkab.go.id
4. Kotak Pengaduan
5. Website : kecamatan jelbuk.jemberkab.go.id
6.SP4N-LAPORMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store