No. SK: 188.45/09.1/350.25/2024
1 Jam
Tidak dipungut biaya
lega;isir
1. Datang langsung menuju Loket Pengaduan
2. Media Sosial : Facebook, Instagram,Tiktok : kec_jelbuk
3. Email : kec.jelbuk@jemberkab.go.id
4. Kotak Pengaduan
5. Website : kecamatan jelbuk.jemberkab.go.id
6. SP4N-LAPOR
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store