Rekomendasi dan Pendampingan Pekerja Sosial bagi Tuna Susila ke Balai Rehabilitasi Sosial Karya Wanita (BRSKW)

  1. Surat permohonan pembinaan Tuna Susila dari Kepala Desa

  1. Pemohon membawa surat permohonan pembinaan Tuna Susila dari Kepala Desa
  2. Pemohon datang ke Dinas Sosial
  3. Pemohon mengisi buku tamu
  4. Front office menerima berkas dari pemohon
  5. Pekerja Sosial menerima berkas dan melakukan proses berkas
  6. Front office mengisi Indeks Kepuasan Masyarakat
  7. Berkas selesai dalam waktu 3 (tiga) hari

3 Hari

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi pendampingan BRSKW

1. Kotak saran 

 2. WA / Call center 

 3. Media sosial (fb, instagram) Dinas Sosial Kab. Dairi 

 4. Email : dinsos@dairikab.go.id 

 5. Website : dinsos.dairikab.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi dan Pendampingan Pekerja Sosial bagi Tuna Susila ke Balai Rehabilitasi Sosial Karya Wanita (BRSKW)"