No. SK: 800/17/35.09.01.2004/2023
kepengurusan surat jenis layanan ini 10 menit dikarenakan butuh waktu mengoreksi data persaratan agar lebih akurat
Tidak dipungut biaya
Surat Keterangan
E-sukma
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store