No. SK: 800/17/35.09.01.2004/2023
perbedaan antara nama diktp dan kk
Tidak dipungut biaya
untuk kepengurusan segala sesuatu yang dengan hukum biar data sesuai dengan fakta yang ada
E-Sukma
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store