Pelayanan Kaji Cepat dan Tepat Penanganan Darurat Bencana

No. SK: 800/1069/416/2024

  1. Apabila Terjadi Bencana sehingga dapat diketahui secara cepat dan tepat situasi bencana yang terjadi di Kabupaten Jember

  1. Petugas Operasional memperoleh informasi terjadinyabencana(15 menit)
  2. Mengidentifikasikan cakupan lokasi bencana, korban, kerusakan dan kerugian (15 menit)
  3. Menginventarisasikan dan mendata korban bencana (30 menit);
  4. Mengkoordinasikan dengan instansi terkait (45 menit);
  5. Melakukan kaji cepat dan tepat kondisi bencana (45 menit)
  6. Melakukan penentuan status bencana (30 menit)
  7. Melaksanakan saran yang tepat dalam penanganan bencana (30 menit);
  8. Mendokumentasikan laporan dan data kaji cepat (15 menit)

Dari tahap kejadian bencana sampai dengan penetapan laporan kaji cepat selama 3 – 4 jam

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Kaji Cepat Dan Tepat Terhadap Lokasi, Kerusakan, Kerugian dan Sumber Daya

  1. Kotak Saran
  2. Telp : 0331-321111-322965 085101767008-081259701797 
  3. Email : bpbdjember@gmail.com 
  4. Survey Kepuasan Masyarakat 

Mekanisme penanganan pengaduan saran dan masukandilaksanakan dengan tahapan sebagai berikut : 

  1. Cek Di Tempat 
  2. Koordinasi Internal 
  3. Koordinasi Eksternal 
  4. Tindak Lanjut dan Solusi Permasalahan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kaji Cepat dan Tepat Penanganan Darurat Bencana"