Ijin Pemakaian Ruang Terbuka Hijau

No. SK: 000.8.3.2/02/436.7.10/2024

  1. 1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pemohon / Penanggung Jawab; 2. Surat Pernyataan bermaterai menjaga kebersihan da penggantian apabila ada kerusakan fasilitas taman; 3. Izin tertulis ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dengan mencantumkan nama dan alamat Pemohon/Penanggung Jawab, Bertindak an. Perorangan / Badan Hukum beserta alamatnya, Keperluan, Lama Pemakaian dan Jumlah Peserta.

  1. 1. Verifikasi berkas permohonan izin pemakaian ruang terbuka hijau dari DPMPTSP; 2. Memeriksa kelengkapan persyaratan yang berupa : a. KTP ( Kartu Tanda Penduduk) b. Surat Pernyataan bermaterai menjaga kebersihan dan penggantian apabila ada kerusakan fasilitas taman c. Izin tertulis ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dengan mencantumkan namadan alamat Pemohon/Penanggung Jawab, Bertindak an.Perorangan / Badan Hukum beserta alamatnya, Keperluan, Lama Pemakaian dan Jumlah Peserta. 3. Pemakaian ruang terbuka hijau sesuai dengan Perda 2/2020 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat dilarang untuk : a. Berjualan di dalam taman; b. Membawa segerombolan hewan ke dalam taman tanpaperizinan yang lengkap; c. mengadakan acara promosi suatu produk. 4. Verifikasi ke Sub Koordinator Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau; 5. Verifikasi ke Ka. Bidang Pengendalian Pencemaran dan PengelolaanKeanekaragaman hayati (PPPKH); 6. Verifikasi ke Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup; 7. Verifikasi ke Kepala Dinas Lingkungan Hidup; 8. Memverifikasi Persetujuan Teknis PD Pemakaian Ruang Terbuka Hijau; 9. Memberi nomor pada Persetujuan Teknis PD; 10. Verifikasi ke Sub Koordinator DPMPTSP; 11. Verifikasi ke Ka. Bidang DPMPTSP; 12. Verifikasi ke Sekretaris DPMPTSP; 13. Verifikasi ke Kepala Dinas DPMPTSP

2 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Ijin Pemakaian Ruang Terbuka Hijau

  1. Petugas     : .......
  2. Sms centre : 0812 3025 7000
  3. Hotline : .....
  4. Website : dlh.perizinan@surabaya.go.id
  5. Email : dlh.perizinan@surabaya.go.id

Hotline : +6231 545-6290
Toll Free : +62-800-1404122
Email : mediacenter.surabaya.go.id
Instagram : @sapawarga
Twitter : @sapawarga
facebook fanpage : sapawargasby


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store