Layanan Internet

No. SK: B/067/ 1631 /Dispersip-Sekt.1/V/2024

  1. mengisi buku tamu
  2. Mematuhi tata tertib dan aturan yang berlaku

  1. Pengunjung mengisi buku tamu
  2. Petugas menunjukkan tempat duduk untuk mengakses internet/hotspot

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Layanan Internet

1. Kotak saran; 

2. Website interaktif dikelola admin dengan alamat: https://dispersip.tanahbumbukab.go.id/; 

3. Email : dispersip.tanbu2017@gmail.com; 

4. Form survei Indeks Kepuasan Masyarakat;

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Internet "