Layanan Penelusuran OPAC (Online Publik Access Cataloque)

No. SK: B/067/ 1631 /Dispersip-Sekt.1/V/2024

  1. mengisi buku tamu
  2. Mematuhi tata tertib dan aturan yang berlaku

  1. Petugas Layanan menyalakan komputer dan memastikan komputer telah terhubung ke jaringan dan dapat mengakses opac;
  2. Petugas Ruangan memasukan kata kunci pencarian sederhana dengan mengetikan di kolom pencarian apabila ingin mengunakan pencarian advance dapat menggunakan berdasarkan judul, pengarang,penerbit, tahun terbit, subyek, nomor panggil, BIB- ID, ISBN/ISSN/ISMM dan Sembarang;
  3. Petugas Ruangan memilih salah satu hasil pencarian yang telah keluar dari OPAC untuk melihat data lebih lengkap;
  4. Petugas Ruangan memilih salah satu judul untuk melihat ketersediaan buku di ruangan;
  5. Petugas Ruangan melihat daftar koleksi dari data katalog untuk mengetahui No. induk, akses, lokasi, ketersediaan, no. barcode dan no. panggil;
  6. Petugas Ruangan mencatat no. panggil untuk pencarian buku di rak yang telah disediakan di masing-masing ruangan;

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Buku koleksi

1. Kotak saran; 

 2. Website interaktif dikelola admin dengan alamat: https://dispersip.tanahbumbukab.go.id/; 

 3. Email : dispersip.tanbu2017@gmail.com; 

 4. Form survei Indeks Kepuasan Masyarakat;

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Penelusuran OPAC (Online Publik Access Cataloque) "