Instalasi Dialisis

No. SK: 445/245/SK/35.09.611/VI/2023

  1. KTP/KK/KIA
  2. Kartu JKN atau jaminan asuransi lainnya
  3. Kartu berobat pasien atau MR bagi pasien lama
  4. Surat rujukan jika pasien dirujuk
  5. Surat travelling bagi pasien rujukan antar instalasi HD

  • HD Lama Kategori Tidak Gawat Darurat
    1. a. Pasien melakukan pendaftaran di petugas pendaftaran b. Pasien menyerahkan seluruh berkas yang diperlukan kepadapetugas pendaftaran untuk diproses. Petugas menyerahkanSEP Dialisis (Pasien JKN) dan SJP rawat jalan (Pasien Inhealth / JPK) c. Pasien menunggu dilakukan tindakan HD
  • Pasien HD Lama Kategori Gawat Darurat
    1. a. Pasien / keluarga mendaftar di tempat pendaftaran IGD b. Pasien / keluarga menyerahkan seluruh berkas yandiperlukan kepada petugas pendaftaran untuk diproses c. Petugas pendaftaran menyerahkan SEP (Pasien JKN) dan SJP (Pasien Inhealth / JPK) d. Pasien ditangani oleh petugas IGD untuk dilakukanpemeriksaan dan perbaikan kondisi e. Petugas IGD menghubungi DPJP HD untuk dilakukantindakan HD
    2. a. Pasien / keluarga mendaftar di tempat pendaftaran IGD b. Pasien / keluarga menyerahkan seluruh berkas yang diperlukan kepada petugas pendaftaran untuk diproses c. Petugas pendaftaran menyerahkan SEP (Pasien JKN) dan SJP (Pasien Inhealth / JPK) d. Pasien ditangani oleh petugas IGD untuk dilakukan pemeriksaan dan perbaikan kondisi e. Pasien dilakukan skrining HBsAg, Anti HCV, Anti HIV - Bila Hasil Skrining Negatif (-), lakukan KIE, Inform Consent untuk Tindakan HD dan pasang akses vaskuler CDL (Catheter Double Lumen) bila belum ada akses vaskuler. - Bila Hasil Skrining Positif (+) lakukan KIE, Inform Consent,untuk dirujuk ke Rumah Sakit yang ada Tindakan HDpositif. f. Petugas IGD menghubungi DPJP HD untuk dilakukantindakan HD
  • Pasien Lama Kategori Tidak Gawat Darura
    1. a. Pasien melakukan pendaftaran di petugas pendaftaran rawatjalan atau di IGD saat hari libur

1. Pasien baru 2 – 3 jam (30 menit pre HD, 2 – 3 jam tindakan HD, 30 menit post HD) 

 2. Pasien lama 6 jam (30 menit pre HD, 5 jam tindakan HD, 30 menit post HD) 

 3. Hari Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Jumat dan Sabtu terdiri dari 2 shift.

1. Umum : Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 1 Tahun 2020 tentang Retribusi Jasa Umum 

 2. JKN : Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2023 tentangtandar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan

1. HD Reguler dengan alat single use 2. HD CITO diluar jam kerja atau menggunakan mesin Back Up 3. HD dengan infeksi COVID – 19 mesin ditempatkan end of the row 4. Bimbingan gizi 5. Bimbingan rohani 6. Spesialis Bedah Thoraks Kardiovaskuler untuk pemasangan akses vaskuler sementara maupun menetap

1.Langsung : Ruang Handling Komplain Unit HUMAS PKRS

 2.Hotline : (0336) 621595 

 3.Whatsapp : 082233444722

4.Instagram : @rsdbalungjember

 5.Facebook : Rsd Balung

6.Kotak saran

7.SP4N Lapor

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Instalasi Dialisis"