Penerbitan Ijin Penelitian

No. SK: 188.45/199/35.09.16/2024

  1. FC KTP atau Kartu Mahasiswa
  2. Surat Rekomendasi dari Bakesbangpol dan Linmas Kabupaten Jember

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi Penelitian

Datang langsung ke loket pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan Ijin Penelitian"