Pelayanan Persalinan

No. SK: 188.4/12/KPTS/414.102.07/2023

  • 1. Telah mendaftar di loket (memenuhi standar administrasi)
    1. 1. Telah mendaftar di loket (memenuhi standar administrasi) 2. Mendapat surat rujukan dari Polindes

  • Pasien membawa surat Rujukan dari dokter,perawat dan bidan
    1. 1. Pasien membawa surat Rujukan dari dokter,perawat dan bidan 2. Pasien dilakukan anamnese - Anamnesa riwayat Persalianan, pemeriksaan laboratorium dan fisik dan di analisa semua data assesment gizi 3. Ditetapkan diagnosa Kebidanan 4. Diberika intervensi Persalinan berupa edukasi dan dukungan

1 hari Sesuai dengan kasus pasien mulai datang diobservasi dan dilakukan tindakan sampai selesai


Tidak dipungut biaya

Pelayanan Pasien Persalinan

3.   Kotak Pengaduan

Pengaduan Langsung (Lisan)



Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store