No. SK: 440/MAN/SK/14.1/311.36/2023
PASIEN LAMA : 15 MENIT
PASIEN BARU : 10 MENIT
1. Pasien umum : sesuai dengan peraturan bupati jember nomer 1 .
Pendaftaran pasien
1. SMS/WA : +62 895-2631-9556
2. Telepon : (0331) 480431
3. Facebook : Pkm Sukorambi
4. Instagram : puskesmas_sukorambi
5. Email : pkmsukorambi123@gmail.com
6. Secara tertulis : kotak saran
7. Secara Langsung : sampaikan keluhan anda pada petugas unit layanan UPTD Puskesmas Sukorambi
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store