Posyandu

No. SK: 800/982-SK/PKM/2024

  • Standar Pelayanan Posyandu
    1. KTP atau BPJS
    2. Buku KIA (bagi Bumil dan Balita)

  • Posyandu
    1. Pengunjung melakukan pendaftaran
    2. Pengunjung mendapatkan penimbangan
    3. hasil pengukuran dicatat di buku KIA atau buku register
    4. Pengunjung mendapatkan pelayanan kesehatan (pemeriksaan hamil, immunisasi, pemberian ablet Fe, Pelayanan KB, Lansia, PTM dll)
    5. Pengunjung mendapatkan penyuluhan oleh petugas
    6. Pengunjung diberikan rujukan (jika diperlukan)

15 Menit 

• Jadwal Posyandu Setiap 1 Bulan per-RW 

• Mulai Jam 08.00 s.d. Selesai

Tidak dipungut biaya

a. Pemeriksaan Ibu Hamil b. Pemeriksaan Balita c. Konsultasi Gizi d. Pemberian Imunisasi e. Kontrasepsi (KB) f. Pemberian oralit (diare) g. Konseling Kesling h. Skrining Lansia i. Skrining Usia Produktif (PTM)

• Kotak saran posyandu 

• Bidan Desa 

• POKJA IV 

• Ketua PKK Desa/ Lurah

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Posyandu"