No. SK: 001/KPTS/DINSOS/2024
5 Hari
Tidak dipungut biaya
Pendampingan Terhadap Anak Bermasalah Dengan Hukum (ABH) Saksi/Pelaku
Penanganan pengaduan dapat disampaikan secara tertulis dalam bentuk surat ditujukan kepada Kepala Dinas Sosial Kabupaten Banyuasin, dan dapat juga melalui media sosial ke alamat email : dinassosial.kab.ba@gmail.com, Facebook : Dinas Sosial Banyuasin, Instagram : Dinsos_Banyuasin, website :dinsos@banyuasinkab.go.id, No WA : 082265367430
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store