Pelayanan Konsultasi Remaja

No. SK: 00.8.3.2/011/SK/PKM-SRTH/2024

  1. Rujukan internal dari Unit pelayanan terkait
  2. Tersedianya buku rekam medis

  1. Petugas menerima rujukan dari unit pelayanan terkait
  2. Petugas memanggil klien sesuai nomor antrian
  3. Petugas memberi salam dan memperkenalkan diri
  4. Petugas melakukan identifikasi klien
  5. Petugas menanyakan keluhan klien
  6. Petugas menggali masalah yang dihadapi klien dengan menanyakan: - Apakah dari fisik atau psikis - Apakah berkaitan dengan kekerasan - Apakah berkaitan dengan pergaulan antara laki laki dan perempuan

30 Menit

Sesuai Peraturan Bupati Pesisir Selatan No 73 tahun 2022 JKN : Permenkes Nomor 4 tahun 2017

Konsultasi kesehatan remaja

1. Kotak Saran 2. Petugas di Meja Informasi 3. Email puskesmas.surantih@yahoo.com, 4. . WA : 081267595954 5. website:puskesmassurantih.info@gmail.com, Instagram : puskesmas_surantih

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Konsultasi Remaja"