No. SK: 520/0026
- Proses petugas melakukan sosialisasi kepada petani dan aparat desa setempat 1-3 hari.
- Proses Petugas melakukan pertemuan/masyawarah petani 1 hari.
- Proses Petugas menyepakati pembentukan poktan yang dituangkan dalam surat pernyataan 1 hari
- Proses Petugas memilih pengurus yang terdiri dari Ketua, Sekretaris, Bendahara, Seksi lainnya sesuai unit usaha yang dimiliki 1 hari
- Proses penyesuaian syarat pengurus poktan dengan Peraturan yang berlaku 1 hari;
- Penandatanganan oleh Ketua Poktan dan Penyuluh Pendamping serta diketahui oleh Koordinator BPP tentang Kesepakatan Nama Poktan, Periode Jabatan Pengurus, Alamat Sekretariat, Jenis Usaha dituangkan pada Berita Acara Pembentukan Poktan 1 hari.
- Pertemuan lanjutan untuk menyusun dan menetapkan Rencana Kerja 1-2 hari.
- Pendaftaran Poktan ke Database Kelembagaan Petani di tingkat BPP untuk mendapat Nomor Registrasi 1 jam
- Data Poktan yang terbentuk di input dalam SIMLUHTAN oleh admin Simluhtan di tingkat BPP 1 jamTidak dipungut biaya
Pembentukan Kelompok Tani
Penyuluhan Pertanian
CP : 0821 3434 4240
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store