Pembentukan Kelompok Tani

No. SK: 520/0026

  1. Informasi dan Materi tentang Pembentukan kelompok tani
  2. Undangan Pertemuan
  3. Sesuai syarat-syarat yang ada di permentan
  4. Draft Usulan
  5. KTP Pengurus
  6. Draft Berita Acara sesuai prosedur
  7. Draft Rencana Kerja
  8. Data Poktan yang terbentuk

  1. Penyuluh Pertanian melakukan sosialisasi tentang penumbuhan Poktan kepada tokoh-tokoh Petani dan aparat desa setempat
  2. Pertemuan atau musyawarah Petani yang dihadiri oleh tokoh masyarakat, pamong desa , instansi terkait dengan didampingi penyuluh Pertanian
  3. Menyepakati pembentukan Poktan yang dituangkan dalam surat pernyataan
  4. Memilih pengurus yang terdiri dari Ketua, sekretaris, Bendahara ,Seksi lainnya sesuai unit usaha yang dimiliki
  5. Syarat pengurus Poktan di sesuaikan dengan Peraturan yang berlaku
  6. Kesepakatan Nama Poktan, Periode Jabatan Pengurus, Alamat Sekretariat, Jenis Usaha dituangkan pada Berita Acara Pembentukan Poktan yang ditandatangani oleh Ketua Poktan dan Penyuluh Pendamping serta diketahui oleh Koordinator BPP
  7. Mengadakan pertemuan lanjutan untuk menyusun dan mentapkan Rencana Kerja.
  8. Mendaftarkan Poktan ke Database Kelembagaan Petani di tingkat BPP untuk mendapat Nomor Registrasi.
  9. Data Poktan yang terbentuk di input dalam SIMLUHTAN oleh admin Simluhtan di tingkat BPP

-   Proses petugas melakukan sosialisasi kepada petani dan aparat desa setempat 1-3 hari.

- Proses Petugas melakukan pertemuan/masyawarah petani 1 hari.

- Proses Petugas menyepakati pembentukan poktan yang dituangkan dalam surat pernyataan 1 hari

-    Proses Petugas memilih pengurus yang terdiri dari Ketua, Sekretaris, Bendahara, Seksi lainnya sesuai unit usaha yang dimiliki 1 hari

-     Proses penyesuaian syarat pengurus poktan dengan Peraturan yang berlaku 1 hari;

- Penandatanganan oleh Ketua Poktan dan Penyuluh Pendamping serta diketahui oleh Koordinator BPP tentang Kesepakatan Nama Poktan, Periode Jabatan Pengurus, Alamat Sekretariat, Jenis Usaha dituangkan pada Berita Acara Pembentukan Poktan 1 hari.

-   Pertemuan lanjutan untuk menyusun dan menetapkan Rencana Kerja 1-2 hari.

-  Pendaftaran Poktan ke Database Kelembagaan Petani di tingkat BPP untuk mendapat Nomor Registrasi   1 jam

-  Data Poktan yang terbentuk di input dalam SIMLUHTAN oleh admin Simluhtan di tingkat BPP 1 jam  

Tidak dipungut biaya

Pembentukan Kelompok Tani

Penyuluhan Pertanian

CP : 0821 3434 4240

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pembentukan Kelompok Tani"