Pelayanan Perparkiran merupakan pelayanan dalam bentuk penyediaan lahan parkir berbayar berdasarkan ketentuan tarif berupa :
1. kendaran Roda 4 sebesar Rp.2.000/ 1 jam pertama dan akan bertambah Rp. 1.000 setiap jam berikutnya
2. kendaraam roda 2 sebesar Rp. 1000/ 1 jam pertama dan akan bertambah Rp. 1.000 setiam jam berikutnya
1. kendaran Roda 4 sebesar Rp.2.000/ 1 jam pertama dan akan bertambah Rp. 1.000 setiap jam berikutnya
2. kendaraam roda 2 sebesar Rp. 1000/ 1 jam pertama dan akan bertambah Rp. 1.000 setiam jam berikutnya
Parkiran
1. Mengunjungi website rsudtenriawarubone.com/sikepo
2. Mengisi formulir aduan
3. Mengisi keluhan / aduan
4. Admin sikepo merespon/ menjawab
5. Admin mengirim jawaban/ solusi atas keluhan/ aduan pasien sesuai nomor wa pengadu
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store