Pelayanan Perparkiran

  • Mematuhi peraturan perparkiran yang berlaku
    1. -

  • -
    1. -

Pelayanan Perparkiran merupakan pelayanan dalam bentuk penyediaan lahan parkir berbayar berdasarkan ketentuan tarif berupa :

1. kendaran Roda 4 sebesar Rp.2.000/ 1 jam pertama dan akan bertambah Rp. 1.000 setiap jam berikutnya

2. kendaraam roda 2 sebesar Rp. 1000/ 1 jam pertama dan akan bertambah Rp. 1.000 setiam jam berikutnya

1. kendaran Roda 4 sebesar Rp.2.000/ 1 jam pertama dan akan bertambah Rp. 1.000 setiap jam berikutnya

2. kendaraam roda 2 sebesar Rp. 1000/ 1 jam pertama dan akan bertambah Rp. 1.000 setiam jam berikutnya


Parkiran

1. Mengunjungi website rsudtenriawarubone.com/sikepo

2. Mengisi formulir aduan

3. Mengisi keluhan / aduan

4. Admin sikepo merespon/ menjawab

5. Admin mengirim jawaban/ solusi  atas keluhan/ aduan pasien sesuai nomor wa pengadu


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Perparkiran"