Apabila masyarakat/ pemohon dalam kepengurusannya sudah lengkap, memenuhi syarat dan prosedur administrasi yang benar
maka akan mendapatkan pelayanan dengan tempo : ± 30 (tiga puluh) menit di kecamatanTidak dipungut biaya
Rekomendasi Surat Bepergian
1. Langsung : melaui Petugas di Kecamatan Trenggalek Jln. Yos Sudarso No.16 Kode Pos 66311
2. Tidak langsung melaui :
-Kotak saran
-email :
kecamatan.trenggalek31@gmail.com
-Facebook : Kecamatan_Trenggalek
-Instagram : kecamatan_trenggalek
-Twitter : Kec_TrenggalekMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store