Penerbitan Izin Penelitian

No. SK: 188.45/ 17 /35.07.03.2007/2024

  • Penerbitan Izin Penelitian
    1. - Foto Copy E – KTP / Kartu Mahasiswa
    2. - Surat Rekomendasi Bakesbangpol dan Linmas Kabupaten Jember

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Penerbitan Izin Penelitian

1.   Datang langsung menuju Loket Pengaduan

2.   Telp : 0331-443095

3.   Email kel.kepatihan.jemberkab@gmail.com


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store