Pelayanan Pencairan TPP Non Sertifikasi Guru

No. SK: 188.45/95.A/310/2024

  1. Ada anggaran daerah
  2. Rekap absen dan aktivitas kinerja dari lembaga
  3. Rekap jumlah aktivitas kinerja dan absensi online PNS dan PPPK non srtifikasi guru

  1. Informasi tentang pengumpulan soft copy dan hard copy aktivitas kinerja dan rekap absen online
  2. Penyusunan aktivitas kinerja dan rekap absen online
  3. Pengiriman rekap dan berkas TPP
  4. Penyusunan Rekap dan daftar penerimaan TPP
  5. Penandatangan Rekap dan Daftar Penerimaan TPP
  6. Pembuatan SPP Tambahan Penghasilan
  7. Memeriksa kelengkapan SPP dan Pembuatan SPM
  8. Penandatangan SPM
  9. Penerbitan SP2D
  10. Pencairan dan Pembagian TPP

2 Jam

Tidak dipungut biaya

Rekap absensi dan aktivitas kinerja yang kemudian dikirim ke bagian keuangan

a.      Datang Langsung Ke Dinas Pendidikan

b.     Pemohon dapat mengirimkan saran/kritik/laporan ke:

1.      E-mail : dinas.pendidikan@jemberkab.go.id

2.      Facebook : Diknas Jember

3.      Twitter : @diknasjember

4.      Instagram : disdikjember

5.      Website : http://dispendik.jemberkab.go.id

6.      Whatsapp : 0813-3691-6007 (Chat Only)

7.      Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (Lapor!)

-       Aplikasi SPAN LAPOR

-       SMS ke nomor 1708

-       website : lapor.go.id.


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pencairan TPP Non Sertifikasi Guru"