Pelayanan Asuhan Persalinan Normal

No. SK: NOMOR : 440/051 TAHUN 2024

  1. Membawa KTP / Fotokopi KK untuk mendaftar
  2. Membawa Kartu BPJS / Mobile JKN untuk mendaftar
  3. Buku KIA

Waktu penyelesaian menyesuaikan kasus yang terjadi pada setiap individu 


  • Pelayanan APN tidak dipungut biaya, jika punya JKN/ jamksemas/Jamkesda, Gratis
  • Jika pasien umum: retribusi Rawat Inap Rp 11.000 dan Tarif Persalinan normal sesuai PERDA Kab. Bantul

Pemeriksaan, Pertolongan Persalinan, Obat

  1. Kotak saran di Puskesmas
  2. Email : pusk.imogiri1@bantulkab.go.id
  3. WA Center puskesmas : 0877-3991-3189
  4. Telp : 0274 6460694

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Asuhan Persalinan Normal"