No. SK: 520/0026
-Proses peternak melapor ke petugas IB selama 5 menit.
-Proses Petugas IB (Inseminator) mendatangi alamat peternak dan mewawancarai tentang keadaan dan kondisi ternaknya selama 10 menit.
-Proses Petugas IB (Inseminator) memeriksa hewan dengan cara palpasi rectal jika belum bunting dilakukan inseminasi dan meminta peternak menyiapkan tempat untuk pelaksanaan inseminasi buatan selama 5 menit.
-Proses melakukan inseminasi buatan dan melakukan pencatatan (recording) selama 5 menit.
-Proses melaporkan pelaksanaan IB ke Puskeswan wilayah setempat selama 10 menit.
-Proses setelah jangka waktu 1 (satu) periode masa birahi, petugas datang ke peternak menanyakan sapi birahi lagi apa tidak selama 10 menit.
Proses melakukan pemeriksaan kebuntingan setelah 3 (tiga) bulan dari pelaksanaan inseminasi buatan selama 10 menit.Tidak dipungut biaya
Pelayanan inseminasi buatan
Pengawas Mutu Bibit
CP : 0812 1702 9717
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store