Pelayanan Penanganan Pengaduan

  1. Adanya pengaduan pelayanan melalui kotak saran, SMS/WA, Telepon, instagram, facebook, email

Maksimal 1 bulan tergantung berat/ringan pengaduan

Tidak dipungut biaya

Penanganan Pengaduan Masyarakat

  1. SMS/WA : 0821 3190 2770 
  2. Instagram: puskesmastempurejo 
  3. Facebook : Puskesmas Tempurejo
  4. Email : puskesmastempurejo@gmail.com
  5. Secara tertulis : kotak saran
  6. Secara Langsung : sampaikan keluhan anda pada petugas unit layanan UPTD Puskesmas Tempurejo
  7. Link :https:forms.gle/3YvpnWxA7cHvcjao6







Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Penanganan Pengaduan"