Pelayanan Ruang Pemeriksaan Anak

  1. Kartu Tanda Pengenal (KTP)
  2. Kartu BPJS

  1. Pasien / pengunjung mengambil nomor antrian sesuai dengan poli tujuan dan melakukan pendaftaran di loket
  2. Petugas loket melakukan identifikasi dan mengarahkan pasien / pengunjung ke Ruang Pemeriksaan Anak

10 - 25 menit untuk setiap pasien

Tidak dipungut biaya

Tindakan Medis Sederhana dan Rujukan ke Rumah Sakit

Apabila ada keluhan, saran dan masukan terhadap pelayanan inidapat disampaikan secara langsung melalui pelayanan pengaduan Puskesmas Juata, melalui Telp/SMS/WA (08115926888), melalui email : pkm.juata@gmail.com, atau melalui kotak saran



Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Ruang Pemeriksaan Anak"