No. SK: 016/SK/2022
Waktu pelayanan di ruang skrining infeksi adalah 8 - 10 menit
Retribusi pelayanan
kesehatan di Puskesmas sudah sesuai dengan
Peraturan Daerah Kabupaten
Karangasem Nomor : 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Kesehatan
Pengunjung/pasien terlayani sesuai keluhan
1. Link UPTD Puskesmas Abang I
Kotak saranMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store