No. SK: 800/982-SK/PKM/2024
- 10 menit
- Hari kerja :Senin s.d Kamis : 08.00 - 12.00 WIB
Jum'at : 08.00 - 10.30 WIB
Sabtu : 08.00 - 11.00 WIB
- Peserta BPJS tidak di pungut biaya
- Selain ketentuan di atas, pasien di kenakan tarif sebesar Rp. 10.000 sesuai Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Pendaftaran Puskesmas Cidempet
- Kotak saran
- Media sosial ( facebook : Puskesmas Cidempet, Instagram: @puskesmas_cidempet )
-Hotline / Wa : 087827199531
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store