No. SK: 016/SK/2022
Waktu pelayanan di ruang pemeriksaan gigi adalah 20 - 30 menit
Retribusi pelayanan
kesehatan di Puskesmas sudah sesuai dengan
Peraturan Daerah Kabupaten karangasem Nomor : 8 Tahun 2023
tentang Pajak
Daerah dan Retribusi
Pelayanan Kesehatan
Pengunjung/pasien terlayani sesuai keluhan
Link UPTD Puskesmas Abang I
Kotak saranMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store