Surat Keterangan Perubahan Kewarganegaraan WNI menjadi WNA

  1. • Akta Kelahiran/Perkawinan
  2. • Paspor luar negeri
  3. • Keputusan Presiden/Kemenkumham
  4. • Surat Kewarganegaraan dari Negara Setempat.

1 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Keterangan Perubahan Kewarganegaraan WNI menjadi WNA

Layanan Pengaduan, Konsultasi, Saran dan Masukan Loket pengaduan (Bidang Teknis Pencatatan Sipil) WA : 0838-5490-3131/Instagram : dukcapil_tanahbumbu

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Perubahan Kewarganegaraan WNI menjadi WNA"