Surat Keterangan Tidak Mampu

No. SK: 188.45/ 17 /35.07.03.2007/2024

  • surat keterangan tidak mampu
    1. - Pengantar RT/RW
    2. - Surat pernyataan tidak mampu dari RT dan RW
    3. - Fc Kartu Kelurga
    4. - Fc KTP Ybs

  1. a. Pengajuan berkas pemohon di loket pelayanan dan pemeriksaan kelengkapan berkas
  2. b. Pengimputan data yang akan diproses
  3. c. Pendidtribusian dokumen pemohon kepada pejabat terkait untuk ditandatangan
  4. d. Pencatatan dokumen kedalam buku registrasi
  5. e. Penyerahan produk pelayanan kepada pemohon

5 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Tidak Mampu

1.   Datang langsung menuju Loket Pengaduan

2.   Telp : 0331-443095

3.   Email kel.kepatihan.jemberkab@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store