Pelayanan Persalinan

  1. Kartu BPJS
  2. Buku KIA
  3. KTP

  1. Ibu bersalin (bulin) datang di Ruang Bersalin (VK)
  2. Pasien didaftarkan di loket pendaftaran oleh keluarga
  3. Petugas menyapa pasien dan memperkenalkan diri kepada pasien
  4. Petugas melakukan anamnesa
  5. Petugas memeriksa tanda-tanda vital Pasien
  6. Petugas melakukan pemeriksaan Fisik / pemeriksaan obgyn
  7. Mendiagnosa
  8. Bulin Pathologis di rujuk ke RS
  9. Pertolongan persalinan norma
  10. Penanganan komplikasi ringan (jika ada)
  11. Persalinan dengan komplikasi di Rujuk ke RS
  12. Pemberian pelayanan Post Partum
  13. Asuhan bayi baru lahir
  14. Pemberian Konseling
  15. . Pembuatan Resep
  16. Pengambilan Obat di Ruang Farmasi
  17. Melakukan pendokumentasian
  18. Membuat surat pernyataan penolakan rujukan bila diperlukanPasien pulan

1- 2 Jam 4 Biaya/Tarif Pola Tari



Pola Tarif SesuaiPeraturanBupatiPesisirSelatanNo9tahun2 023 JKN:PMKNomor3tahun202

Surat Keterangan Lahir



KotakSaran 8. PetugasdiMejaInformasi 9. Emailpuskesmasbalaiselasa@gmail.com, 10.WA:081372296292 11.Facebook:Puskesmas Balai Selasa 12.Instagram:balaiselasapuskesmas

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Persalinan"