Pelayanan Kegawat Daruratan 24 Jam

  1. . Kasusgawatdarurat
  2. Kasusnongawatdaruratmelakukanregistrasime laluiloketpendaftara

  1. Pasiengawat darurat langsungmasuk ke ruangTindakan
  2. Petugasmelakukantriaseuntukidentifikasikega watdaruratan
  3. Petugasmelakukantriaseuntukidentifikasikega watdaruratan
  4. Petugasmelakukan anamnesa danpemeriksaantandatandavital
  5. Petugasmelakukantindakanawaluntukpertolon ganpertama/basiclifesuppor
  6. Petugasmenegakkandiagnosadanmembuatre ncanatindakansertapengobatan
  7. Petugasmemberikanpenjelasankepadapasien / keluarganya mengenai kondisi pasiendanpenangananyangakandilakukan
  8. Petugas meminta persetujuan tindakan denganpenandatangananinformedconsent
  9. Petugas meminta persetujuan tindakan denganpenandatangananinformedconsent
  10. Petugasmelakukanobservasihinggakondisipa sienmembaik/stabi
  11. Petugasmerujuk pasien bila tidak dapatditanganidiPuskesmas
  12. Bagi pasien umum Pengantarpasienmenyelesaikanadministras ipembayaran dikasir



10 - 30 Menit tergantung Kondisi Pasien



Pola Tarif SesuaiPeraturanBupatiPesisirSelatanNo73tahun 2022 JKN:PermenkesNomor4tahun2017

PelayananPasien IGD



1. KotakSaran 2. PetugasdiMejaInformasi 3. Emailpuskesmasbalaiselasa@gmail.com, 4. WA:081372296292 5. Facebook:Puskesmas Balai Selasa 6. Instagram:balaiselasapuskesmas

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kegawat Daruratan 24 Jam"