Pelayanan Rawat Inap

  1. Telah melakukan registrasi di Pelayanan Pendaftaran. Atau membawa rujukan internal dari unit layanan terkait
  2. Tersedianya status RM Pasien

  1. Pasien didaftarkan di loket pendaftaran oleh keluarga
  2. Petugas menyapa pasien dan memperkenalkan diri kepada pasie
  3. Petugas memeriksa tanda-tanda vital Pasien
  4. Bulin Pathologis di rujuk ke RS
  5. Melanjutkan terapi obat sesuai instruksi dokter yang merawa
  6. Dokter dan Perawat Memantau perkembangan pasien yang di rawat tiap hari ( Visite)
  7. Pemberian Konseling gizi
  8. Pemberian konseling obat-obatan
  9. Jika keadaan pasien memburuk, dokter yang merawat akan melakukan rujukan ke FKTRL atau Membuat surat pernyataan penolakan rujukan bila diperlukan
  10. Jika keadaan pasien membaik, pasien akan di pulangkan
  11. Melakukan pendokumentasian

Sesuai dengan perkembangan pasien yang dirawat



Pola Tarif SesuaiPeraturanBupatiPesisirSelatanNo9ta hun2023 JKN:PMKNomor3tahun2023

pelayanan kesehatan Pasien




. Kotak Saran 2. Petugas di Meja Informasi 3. Emailpuskesmasbalaiselasa@gmail.co m, 4. WA:081372296292 5. Facebook:Puskesmas Balai Selasa 6. Instagram:balaiselasapuskesmas

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Rawat Inap"