Pelayanan Farmasi

  1. Resep dari poli Puskesmas Banjarsengon

  1. Pasien meletakkan resep pada tempat resep yang telah disediakan di Ruang Farmasi
  2. Pasien menunggu sampai dipanggil sesuai urutan kedatangan
  3. Petugas mengambil resep pasien untuk diberi nomer urut sesuai dengan kedatangan/ meletakkan resep terlebih dahulu
  4. Petugas melakukan pengkajian pada resep.
  5. Petugas menyiapkan dan atau meracik obat
  6. Petugas menyerahkan obat kepada pasien atau keluarga pasien sesuai nomor urut dan disertai pemberian informasi atau konseling kepada pasien

  1. Penyiapan Resep racikan : ≤ 15 menit per 1 lembar resep.
  2. Penyiapan Resep non racikan : ≤ 5 menit per 1 lembar resep.
  3. Penyerahan dan komunikasi informasi komunikasi (KIE): ≤ 15 menit per pasien.

  1. Pasien umum : sesuai dengan Peraturan Bupati Jember Nomor 1 tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
  2. Pasien JKN : Sesuai Dengan PERPRES Nomor 64 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 Tentang Jaminan Kesehatan.
  3. Pasien J-Kueren : Sesuai dengan peraturan Bupati Nomor 1878.45/236/1.12/2022 tentang Petunjuk Teknis Program Pelayanan Kesehatan Gratis Bagi Penduduk Kabupaten Jember.
  4. Pasien SPM : sesuai dengan perbub No. 63 Tahun 2021 tentang Pedoman Penggunaan Dana Program Pelayanan Kesehatan Masyarakat Miskin (SPM) yang dijamin pemerintah kabupaten Jember.

1.Penyedian obat racikan, 2.Penyedian obat non racikan, 3.Pemberian informasi obat (PIO), 4.Pemberian komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) kepada pasien.

  1. Telepon : (0331) 424507
  2. Facebook : Puskesmas Banjarsengon
  3. Instagram : @puskesmas.banjarsengon
  4. Email : puskesmasbanjarsengon@gmail.com
  5. Secara tertulis : Kotak saran
  6. Secara langsung : Sampaikan keluhan anda pada petugas unit layanan UPTD. Puskesmas Banjarsengon
  7. 7. Link : bit.ly/SurveyIKMBJS
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store