Pelayanan Konseling

  1. Kartu rekam medis pasien dari poli rawat jalan
  2. Pasien yang membutuhkan konseling gizi dan sanitasi lingkungan
  3. Buku KIA / KMS bagi pasien dengan konseling gizi

  1. Pasien yang bermasalah dengan gizi dan / atau penyakit berbasis lingkungan dari Poli Rawat Jalan di rujuk ke Ruang Konseling
  2. Petugas memastikan identitas pasien berdasarkan rekam medis
  3. Petugas melakukan anamnesis
  4. Petugas menentukan diagnosa
  5. Petugas memberikan intervensi dengan konseling gizi dan / atau sanitasi lingkungan
  6. Petugas melakukan monitoring dan evaluasi kepada pasien dengan cara menanyakan kembali apa yang telah dijelaskan kepada pasien

Waktu : ≤ 15 menit

Pelayanan ini tidak berbiaya (gratis)

Pelayanan konsultasi gizi, pelayanan konsultasi sanitasi lingkungan, dan Promosi Kesehatan.

  1. Telepon : (0331) 424507
  2. Facebook : Puskesmas Banjarsengon
  3. Instagram : @puskesmas.banjarsengon
  4. Email : puskesmasbanjarsengon@gmail.com
  5. Secara tertulis : Kotak saran
  6. Secara langsung : Sampaikan keluhan anda pada petugas unit layanan UPTD. Puskesmas Banjarsengon
  7. Link : bit.ly/SurveyIKMBJS

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store