Rekomendasi Izin Bongkar Muat

  1. Rekomendasi Bongkar Muat dari Kelurahan/Desa
  2. Surat Permohonan (Materai 10000)
  3. Fotocopy KTP Pemohon
  4. Fotocopy surat Keterangan Domisili Perusahaan
  5. Rekomendasi KUUP/KSOP Setempat (Khusus Bongkar Muat Pelabuhan)
  6. Fotocopy NPWP Perusahaan/Pribadi
  7. Fotocopy NIB
  8. Fotocopy Akta Pendirian Perusahaan (Khusus PT/CV)

  1. Pemohon datang ke Kecamatan dengan membawa persyaratan
  2. Pemohon mengambil nomor antrian untuk mendaftarkan permohonan
  3. Petugas menerima, mencatat dan memeriksa berkas pemohon
  4. Jika berkas pemohon memenuhi persyaratan maka diproses, jika berkas tidak memenuhi persyaratan maka dikembalikan oleh petugas
  5. Pengolahan Surat Rekomendasi
  6. Penandatanganan Surat Rekomendasi
  7. Pengelolaan Pengadministrasian Surat Rekomendasi
  8. Pemohon mengisi Kuesioner Standar Kepuasan Masyarakat
  9. Pemohon menerima Surat Rekomendasi Izin Bongkar Muat

25 Menit

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi Izin Bongkar Muat

1. Langsung Petugas di kantor Kecamatan Sungai Loban Alamat : Jl. Pemerintahan No.1 Desa Sari Mulya 

2. Tidak Langsung melalui media : - Aplikasi Lapor (www.lapor.go.id, SMS 1708, mobile apps atau Twitter) - Email : sungailobankec@gmail.com - Website : www.sungailoban.tanahbumbukab.go.id - Instagram : kecamatan.sungailoban - Facebook : sungailobankecamatan 

3. Kotak Saran/Pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Izin Bongkar Muat"